1. EKSPLORASI
Eksplorasi merupakan kegiatan kajian dan analisa sistematis guna
mengetahui seberapa besar cadangan biji timah yang terdapat di suatu daerah. Di dalam
operasional kegiatan eksplorasi melibatkan beberapa komponen seperti
surveyor (pemetaan awal), sumur bor/small bore ( mengambil sample timah
dengan teknik bor tanah), lab analisis, hingga pemetaan akhir geologis
(geological map). Proses eksplorasi sangat menentukan berjalannya suatu proses penambangan
timah. Karena dari tahap inilah muncul DATA PETA GEOLOGIS secara
lengkap sebagai panduan utama dalam kebijakan penambangan timah.
Sehingga proses selanjutnya dapat ditempuh dengan berbagai analisa
operasional yang baik, termasuk rencana anggaran dan sebagainya.
2. EKSPLOITASI (Penambangan)
a. Penambangan Lepas Pantai
Pada kegiatan penambangan lepas pantai, perusahaan mengoperasikan armada
kapal keruk untuk operasi produksi di daerah lepas pantai (off shore).
Armada kapal keruk mempunyai kapasitas mangkok (bucket) mulai dari
ukuran 7 cuft sampai dengan 24 cuft.
Kapal keruk dapat beroperasi mulai dari kedalaman 15 meter sampai 50 meter di bawah permukaan laut dan mampu menggali lebih dari 3,5 juta meter kubik material setiap bulan. Setiap kapal keruk dioperasikan oleh karyawan yang berjumlah lebih dari 100 karyawan yang waktu bekerjanya terbagi atas 3 kelompok dalam 24 jam sepanjang tahun.
Hasil produksi bijih timah dari kapal keruk diproses di instalasi
pencucian untuk mendapatkan kadar minimal 30% Sn dan diangkut dengan
kapal tongkang untuk dibawa ke Pusat Pengolahan Bijih Timah (PPBT) untuk
dipisahkan dari mineral ikutan lainnya selain bijih timah dan
ditingkatkan kadarnya hingga mencapai persyaratan peleburan yaitu
minimal 70-72% Sn.
b. Penambangan Darat
Penambangan darat dilakukan di wilayah daratan,
tentunya sistem operasional yang digunakan tidaklah sama seperti pada
wilayah lepas pantai. Proses penambangan timah alluvial menggunakan
pompa semprot (gravel pump). Setiap kontraktor atau mitra usaha melakukan
kegiatan penambangan berdasarkan perencanaan yang diberikan oleh
perusahaan dengan memberikan peta cadangan untuk mengetahui kekayaan dari cadangan tersebut dan mengarahkan agar
sesuai dengan pedoman atau prosedur pengelolaan lingkungan hidup dan
keselamatan kerja di lapangan.
Hasil produksi dari mitra usaha dibeli oleh perusahaan sesuai harga yang
telah disepakati dalam Surat Perjanjian Kerja Sama. Pada daerah
tertentu, penambangan timah darat menghasilkan wilayah sungai besar yang
disebut dengan kolong/danau. Kolong/danau itulah merupakan inti utama
cara kerja penambangan darat, karena pola kerja penambangan darat sangat
tergantung pada pengelolaan dan pemanfaatan sumber daya air dalam
jumlah besar. Sehingga bila kita lihat dari udara, penambangan timah
darat selalu menimbulkan genangan ari dalam jumlah besar seperti danau
dan tampak berlobang-lobang besar.
Produksi penambangan darat yang berada di wilayah Kuasa Pertambangan
(KP) perusahaan dilaksanakan oleh kontraktor swasta yang merupakan mitra
usaha dibawah kendali perusahaan. Hampir 80% dari total produksi
perusahaan berasal dari penambangan di darat mulai dari tambang skala kecil berkapasitas 20 m3/jam sampai dengan tambang skala besar berkapasitas
100 m3/jam. Produksi penambangan timah menghasilkan bijih pasir timah
dengan kadar tertentu.
Disadur dari : http://dunia-atas.blogspot.com
Disadur dari : http://dunia-atas.blogspot.com
0 komentar:
Posting Komentar