1.
Penyelidikan Umum (Prospecting)
Kegiatan
ini merupakan langkah awal usaha pertambangan yang ditujukan untuk mencari
endapan-endapan metal atau endapan-endapan mineral komersil batubara atau
nonmetal. Penyelidikan umum terbatas pada mineral yang spesifik (tipe mineral
tertentu) atau pada area tertentu (negara atau wilayah) yang memiliki geologic
anomaly (keganjilan geologi) yang mencerminkan adanya karakteristik dari
sebuah endapan bahan galian. Secara umum, prosedur penyelidikan umum mengikuti
langkah-langkah berikut ini:
a)
Mencari laporan dan literatur teknik yang sudah dipublikasikan.
b)
Mempelajari peta geologi dan peta permukaan yang ada.
c)
Mempelajari foto udara dan foto satelit.
d)
Menyiapkan peta foto geologi dari informasi-informasi yang ada dan data foto
udara terbaru.
e)
Melakukan survei geofisik dari udara pada area yang diselidiki.
f)
Membangun pusat operasi (base of operation), mengontrol pemetaan, dan
mengatur pembagian daerah yang diselidiki.
g)
Melakukan survei awal mengenai geologi tanah, geofisik, dan/atau geokimia.
h)
Mengumpulkan dan menganalisis data yang didapat.
2.
Eksplorasi (Exploration)
Jika
tujuan dari penyelidikan umum adalah untuk mencari lokasi-lokasi yang memiliki
anomalies karena adanya endapan bahan galian, maka tujuan dari eksplorasi
adalah untuk mendefinisikan dan mengevaluasi endapan bahan galian tersebut. Eksplorasi
menentukan geometri, luas, dan nilai dari sebuah endapan menggunakan teknik
yang sama dengan yang digunakan pada tahap penyelidikan umum tetapi lebih
seksama/teliti. Kegiatan eksplorasi akan berlanjut pada proses pecarian melalui
fase taktis dari penilaian detil dan evaluasi serta persiapan laporan studi
kelayakan yang akan menentukan layak-tidaknya endapan tersebut untuk ditambang.
3.
Studi Kelayakan (Feasibility Studies)
Merupakan
tahapan akhir dari rentetan penyelidikan awal yang dilakukan sebelumnya sebagai
penentu apakah kegiatan penambangan endapan bahan galian tersebut layak
dilakukan atau tidak. Dasar pertimbangan yang digunakan meliputi pertimbangan
teknis dan ekonomis dengan memperhatikan keselamatan kerja serta kelestarian
lingkungan hidup. Pada titik ini, perusahaan sudah mengeluarkan perhitungan
untuk menemukan dan mendefinisikan endapan. Laporan studi kelayakan harus mencakup
hal-hal berikut ini.
4.
Persiapan penambangan
Kegiatan
ini meliputi penyiapan infrastruktur dan lahan kerja penambangan yang antara
lain meliputi pembuatan jalan, pembabatan semak/pohon, pengupasan tanah
penutup, pembangunan kantor, gedung, bengkel, dll.
5.
Penambangan
Kegiatan
penambangan yang dimaksud adalah kegiatan yang ditujukan untuk membebaskan dan
mengambil bahan galian dari dalam kulit bumi, kemudian dibawa ke permukaan
untuk dimanfaatkan.
6.
Pengolahan Bahan Galian
Kegiatan
yang bertujuan untuk meningkatkan kadar atau mempertinggi mutu bahan galian
yang dihasilkan dari tambang sampai memenuhi persyaratan untuk diperdagangkan
atau sebagai bahan baku untuk industri lain. Keuntungan lain dari kegiatan ini
adalah mengurangi jumlah volume dan beratnya sehingga dapat mengurangi ongkos
pengangkutan.
7.
Pengangkutan
Segala
usaha untuk memindahkan bahan galian hasil tambang atau pengolahan dan
pemurnian dari daerah penambangan atau tempat pengolahan dan pemurnian ke
tempat pemasaran atau pemanfaatan selanjutnya dari bahan galian tersebut.
8.
Pemasaran
Kegiatan
untuk memperdagangkan atau menjual hasil-hasil penambangan dan pengolahan bahan
galian.
9.
Reklamasi Lahan Pascatambang
Reklamasi tambang pada dasarnya adalah usaha untuk
memperbaiki kondisi lahan setelah aktivitas penambangan selesai. Setelah
aktivitas penambangan selesai, lahan harus segera direklamasi. Tujuanya untuk
menghindari kemungkinan timbulnya potensi kerusakan lain. Potensi tersebut
seperti timbulnya air asam tambang, penurunan daya dukung tanah bahkan
terjadinya kerusakan lahan lebih luas. Tujuan kegiatan reklamasi lahan tambang
bertujuan untuk memperbaiki ekosistem lahan eks tambang melalui perbaikan
kesuburan tanah dan penanaman lahan di permukaan. Tujuan lainya adalah agar
mampu menjaga agar lahan tidak labil, lebih produktif dan meningkatkan
produktivitas lahan eks tambang tersebut. Akhirnya reklamasi dapat menghasilkan
nilai tambah bagi lingkungan dan menciptakan keadaan yang jauh lebih baik
dibandingkan dengan keadaan sebelumnya pertambangan, kerusakan lingkungan
hidup, dan sebagainya.
1 komentar:
Lucky Club Casino Site | Online casino no deposit bonuses 2021
The latest Lucky Club casino bonuses 카지노사이트luckclub are not required. Lucky Club casino offers a $10 no deposit bonus to existing players. Use the no deposit bonus code CHICKS
Posting Komentar